Selamat datang di Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukum
Tampilkan postingan dengan label Makalah Mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah Mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Januari 2010

BANK ASI DAN BANK SPERMA

BANK ASI DAN BANK SPERMA BAB I PENDAHULUAN Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan yang terbaik bagi bayi, karena pengolahannya telah berjalan secara alami dalam tubuh si ibu. Sebelum anak lahir, makanannya telah disiapkan lebih dahulu. Begitu anak itu lahir, air susu ibu telah dapat dimanfaatkan. Demikian kasih sayang Allah terhadap makhluk-Nya. Karena begitu pentingnya asi tersebut, maka orang mungkin mendapatkannya pada Bank Asi, sekiranya air susu ibu itu tidak memadai atau karena bayi itu berpisah tempat pada ibunya.

EUTHANASIA (Suntik Mati)

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Perkembangan dunia yang semakin maju, peradaban manusia tampil gemilang sebagai refleksi dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, persoalan-persoalan norma dan hokum kemasyarakatan dunia bisa bergeser, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang bersangkutan. Didalam masyarakat modern seperti dibarat, kebutuhan dan aspirasi masyarakat menempati kedudukan yang tinggi, sehingga berdasarkan itu, suatu produk hokum yang baru dibuat.

HUKUM KUIS SMS BERHADIAH

PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Dulunya handphone hanya memberikan fasilitas telepon dan SMS (Short Message Service). Namun, seiring berkembangnya teknologi, fasilitas yang diberikan semakin canggih seperti dengan fasilitas kamera yang ada dibeberapa handphone keluaran terbaru.

HUKUM MENYEMBELIH HEWAN SECARA MEKANIS DENGAN PEMINGSANAN

BAB I PENDHULUAN A. Latar Belakang Masalah Perkembangan dunia yang semakin maju, peradaban manusia tampil gemilang sebagai refleksi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, persoalan-persoalan norma dan hukum kemasyarakatan dunia bisa bergeser, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang bersangkutan. Didalam masyarakat modern seperti dibarat, kebutuhan dan aspirasi masyarakat menempati kedudukan yang tinggi, sehingga berdasarkan itu, suatu produk hukum yang baru dibuat.

Minggu, 11 Oktober 2009

PERKAWINAN TANPA WALI ( Kasus WNI/TKI Yang Berada di Luar Negeri )




Oleh :

IBNU MUBAROK
NIM : 105043101302

I. Pendahuluan
Perwalian merupakan ketentuan hukum yang dapat dipaksakan kepada orang lain sesuai dengan hukumnya. Dalam hal perkawinan maka perwalian memiliki kedudukan yang sangat dipertimbangkan untuk pelaksanaan akadnya. Karena wali itu sendiri ditempatkan sebagai rukun dalam akad pernikahan menurut mayoritas ulama madzhab, sehingga pernikahan yang tidak disertai oleh seorang wali maka pernikahan tersebut menjadi batal demi hukum.

PERNIKAHAN USIA DINI DALAM PERSPERKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF



Oleh:

Andika Supriatna Sp
NIM: 102043124907


A. Pengertian Dan Dasar Hukum Perkawinan.
1. Pengertian Perkawinan
Pengertian nikah menurut istilah syara' banyak diberikan oleh para fuqaha dengan ungkapan kalimat yang berbeda-beda, namun mengandung maksud yang sama. Salah satu diantaranya adalah ulama yang bernama Abdurrahman al-Jaziri, beliau mendefinisikan nikah sebagai berikut : “Nikah adalah suatu akad yangg memberikan hak bersetubuh dengan menggunakan perkataan nikah atau tazwij atau arti dari keduanya."

WALI NIKAH ANAK HASIL NIKAH MUT’AH


Oleh:
MOH. NAJIB
NIM: 105043101305

I. PENDAHULUAN
Di tengah-tengah masyarakat kita sering terdengar tentang istilah kawin kontrak. Sebuah perkawinan yang didasarkan pada kesepakatan untuk mengadakan ikatan lahir batin suami istri, yang mana ikatan perkawinannya disandarkan pada waktu tertentu yang sudah disepakati. Kita juga sering mendengar dan menemui tentang istilah nikah mut’ah. Bagaimana pandangan para ulama terhadap model kawin mut’ah atau kawin sementara ini. Dan bagaimana status anak (perempuan) dari hasil hubungan tersebut terkait dengan perwaliannya dalam praktek nikah nanti.

A. Pengertian Nikah Mut’ah
Kawin kontrak atau kawin perjanjian merupakan tradisi masyarakat jahiliyah, yang dalam hukum Islam biasa disebut sebagai istilah نكاح المتعة , الزواج المؤقت (perkawinan temporer), atau الزواج المنقطع (perkawinan terputus)[1]

WALI NIKAH ANAK YANG LAHIR AKIBAT HUBUNGAN DI LUAR NIKAH (Studi Kasus di daerah Jatiasih)


Oleh:
Andri Wahyudi
NIM: 105043101293

A. PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita temukan berbagai macam permasalahan yang timbul terutama dalam masalah pernikahan. Melihat realitas yang terjadi saat ini serta pergaulan muda mudi masa kini banyak kita temukan terjadinya kasus-kasus perzinahan yang berujung kepada terjadinya pernikahan dimana mempelai wanitanya dalam kondisi hamil dan setelah itu lahirlah anak yang kemudian dipertanyakan statusnya artinya disini siapakah yang akan menjadi wali nikahnya nanti. Hal ini mungkin banyak dianggap sepele oleh sebagian kalangan yang notabenenya kurang memahami masalah agama sehingga tidak mempersoalkan lagi masalah tersebut serta menganggap hal tersebut merupakan hal yang benar dan biasa terjadi dikalangan mereka.

 
Copyright 2010 Perbandingan Mazhab dan Hukum. Powered by PMH
Blogger Templates created by Waay S.Hi
Wordpress by Kajur*Sekjur*IKALUIN-FSH